Sejarah Desa

Sejarah Desa Pauh Kurai Taji tidak terlepas dari Kenagarian Kurai Taji. Nama Pauh diambil dari nama tumbuhan Pauh / Pauah (Mangifera indica), suatu spesies buah mangga dalam keluarga Anacardiaceae. Nama tersebut diadopsi karena di desa ini terdapat Batang (Pohon) Pauh yang cukup besar. Meskipun sekarang ini keberadaan tumbuhan tersebut tidak ada lagi, namunnama Pauh tetap digunakan sebagai nama desa. Penamaan “Pauh” terdapat di beberapa tempat, seperti desa Pauh di kecamatan Pariaman Utara, Desa Pauh Kurai Taji di kecamatan Pariaman Selatan dan Pauh Kambar di Kabupaten Padang Pariaman. Oleh karena itu, untuk menghindari kesalahpahaman (miskonsepsi) maka penulisan Desa selanjutnya menggunakan nama Desa Pauh Kurai Taji.

Menurut sistem pemerintahan dalam Kenagarian Kurai Taji,  Desa Pauh Kurai Taji adalah merupakan sebuah Korong yang berada dibawah Kenagarian Kurai Taji yang  terdiri dari 21 (dua puluh satu) Korong yaitu;

  1. Pauh Kurai Taji
  2. Simpang Kurai Taji
  3. Toboh Palabah
  4. Balai Kurai Taji
  5. Talogondan
  6. Paguh Duku
  7. Paguh Dalam
  1. Kampung Ladang
  2. Sungai Laban
  3. Lubuk Ipuh
  4. Tanah Tumbuah
  5. Muaro
  6. Batang Tajongkek
  7. Sikabu
  1. Kampung Apar
  2. Marunggi
  3. Taluk
  4. Padang Cakur
  5. Palak Aneh
  6. Sungai Kasai
  7. Marabau

Perubahan Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat berakhir pada tahun 1983 dengan diberlakukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Maka pada tanggal 1 Juli 1983 dengan surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor: SK-162/GSB/1983, maka mulai tanggal 1 Agustus 1983 Pemerintahan Nagari dihapuskan dan dibentuk Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, dengan demikian Korong-Korong yang ada di Nagari Kurai Taji berubah statusnya menjadi desa. Kemudian dengan perubahan status Pariaman menjadi Kota Administratif maka desa-desa yang ada dalam Kenagarian Kurai Taji terbagi 2 (dua) yaitu;

  1. Sebanyak 8 (delapan) desa termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman Kecamatan Nan Sabaris seperti: Talogondan, Paguh Duku, Paguh Dalam, Kampung Ladang, Sungai Laban, Lubuk Ipuh, Tanah Tumbuah, Muaro
  2. Sebanyak 13 (tiga belas) desa tetap berada dalam wilayah Kota Administratif Pariaman Kecamatan Pariaman Selatan seperti: Pauh Kurai Taji, Simpang Kurai Taji, Toboh Palabah, Balai Kurai Taji, Batang Tajongkek, Sikabu, Kampung Apar, Marunggi, Taluk, Padang Cakur, Palak Aneh, Sungai Kasai, Marabau